Detail Cantuman
Advanced SearchText
Peradilan Sesat, Membongkar Kesesatan Hukum di Indonesia
Malam yang membeku, Senin, 8 September 1986. Jam 22.00 WIB. Sebuah mobil sedan Honda Accord warna putih di tepi Jalan Dupa, Kalibata, Jakarta Selatan. Di dalam mobil bernomor polisi B 1911 ZW itu teronggok sesosok perempuan. Tubuhnya telah membeku. Lima luka tembakan senjata api bersaran di tubuhnya. Di belakang telinga kakan, dada, pundak, ketiak kanan, dan punggung kanan. Siapa pembunuh perempuan ini? Apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah pembunuhan ini melibatkan orang-orang penting pada masa Orde Baru seperti Sudwikatmono, Suwoto Sukendar (almarhum) serta Indra Rukmana, sehingga tak pernah terbongkar pembunuh sebenarnya?
Sedang nonton bola di Jogja malah dituduh menikam orang di Bandung. Bukti ia tidak bersalah cukup kuat, tapi polisi dan jaksa tetap ngotot membawa kepersidangan. Apa yang sebenarnya terjadi?
Ryan telah membunuh Asrori, tetapi Kemat, Devid dan Sugik yang ditangkap? Inilah salah satu kesesatan terhadap proses peradilan di Indonesia. Kenapa kasus seperti ini selalu terulang?
Dua petani miskin, Sengkon dan Karta ditangkap atas tuduhan melakukan pembunuhan. Setelah beberapa tahun dipenjara ternyata ada seseorang yang mengakui bahwa dialah pembunuh sebenarnya. Sengkon dan Karta pun dibebaskan. Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Ketersediaan
| U151104HC1 | 361.2 Pam p | My Library (Rak 3) | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
361.2 Pam p
|
| Penerbit | Navila Idea : Yogyakarta., Cet. 1, 2010 |
| Deskripsi Fisik |
xii, 248 hlm.; 20 cm.
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-979-3065-28-1
|
| Klasifikasi |
361.2
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






